Leveraging Asset, Creating Value
Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) adalah sebuah entitas di bawah naungan UNJ yang bertanggung jawab atas pengembangan dan pengelolaan unit usaha guna mengoptimalkan perolehan sumber-sumber dana UNJ.
BPU UNJ dibentuk berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 10 Tahun 2020 tanggal 3 Agustus 2020 tentang Badan Pengelola Usaha Universitas Negeri Jakarta. BPU Universitas Negeri Jakarta mengusung tagline “Leveraging Asset, Creating Value”.